Sabtu, 24 Juli 2010
Boby Pengusaha Kargo Jadi Korba Adjie Notonegoro
Reporter By : elvon
satumenit - Bekasi

Korban penipuan yang dilakukan perancang busana terkenal Adjie Notonegoro, bertambah. Buktinya, seorang pengusaha Boby Andi Rizal, 33, warga Perumahan Duta Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, juga menjadi salah satu korban penipuan yang dilakukan perancang busana terkenal tersebut.

Pengusaha kargo Sanur Khatulistiwa ini harus merelakan uang tunai Rp132 juta miliknya di tipu oleh Adjie Notonegoro. Boby menuturkan, pada September 2009 lalu dirinya didatangi Adjie bersama empat orang rekannya.

"Saat itu Adjie, meminjam uang Rp132 juta dengan dalih ingin menebus bahan pakaian untuk kontrak seragam pegawai Bank Sumsel," ujar Boby.

Adije menjaminkan sebuah mobil Suzuki Grand Vitara dengan Nopol B 8118 EA atas nama Adije dan sebuah cek dari Bank Danamon sebesar Rp132 juta yang dapat dicairkan satu bulan setelah peminjaman.

"Namun, mobil itu ternyata bermasalah dengan pihak leasing karena cicilannya belum dibayar selama sembilan bulan dan terpaksa ditarik kembali. Bahkan, cek yang diberikan kepada saya senilai Rp132 juta ternyata tidak memiliki saldo dan ditolak oleh bank," kata Boby lagi.

Walau demikian, kata dia, pihaknya masih menerima kondisi tersebut dengan alasan pertemanan. Selanjutnya, Adji kembali memberi jaminan berupa satu unit mobil Grand Serena bernomor polisi B 8080 YO yang ternyata kendaraan tersebut adalah milik rental.

"Pada tanggal 1 Desember 2010, saya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini dengan nomor surat LP/3459/K/XII/2009/SPK dengan tindak pidana penipuan. Mobil Grand Serena saat ini ditahan polisi sebagai barang bukti," katanya.

 
 

 

CopyRight @ SatuMenit.Com 2010